
Selain itu, pihaknya juga menurunkan tim maupun petugas pengendali organisme pengganggu tanaman (POPT) untuk melakukan survei ke pertanaman aneka cabai dan tanaman hortikultura lainnya di Bogor dan sekitarnya guna mengantasipasi penyebaran penyakit yang terkandung dalam benih ilegal asal China tersebut.
Seperti yang dilansir krjogja.com menurut Badan Karantina Pertanian, benih cabai ilegal asal China tersebut positif mengandung bakteri Erwinia Chrysanthemi, yang merupakan Orgasnime Pengganggu Tanaman Karantina (OPTK) golongan A1 atau belum ada di Indonesia dan tak dapat diberi perlakuan apapun selain pemusnahan.
Beberapa waktu lalu Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno-Hatta telah memusnahkan sebanyak 1 kg benih cabai dengan bahasa China, 5.000 tanaman cabai dan 1 kg benih bawang daun.
Spudnik menyatakan, bakteri Erwinia Chrysanthemi dapat menimbulkan kerusakan ataupun kegagalan produksi hingga 70%, selain itu bakteri ini juga dapat menular atau menyerang pada berbagai tanaman lainnya termasuk aneka bawang, kentang, dan sawi.
Sumber : http://wartakita2.blogspot.co.id
0 komentar:
Posting Komentar